Layanan Akademik
Layanan Akademik

Layanan Administrasi Akademik

Poltekkes Kemenkes Sorong

Format Surat Permohonan

Format surat ini digunakan bagi pemohon yang mau mengajukan pengurusan surat-surat keterangan seperti klarifikasi, pengembalian tubel/ibel, keterangan lulus, keterangan alumni, pengganti ijazah/transkrip.

Sertfikat Akreditasi PT dan Prodi

Download Sertifkat Akrditasi Perguruan Tinggi dan Prodi Poltekkes Kemenkes Sorong

Pengurusan Ijazah & Transkrip hilang/rusak

Silahkan klik link berikut untuk melihat tata cara pengurusan ijazah dan Transkrip yang hilang/rusak Poltekkes Kemenkes Sorong.

Surat Aktif Kuliah

Kepada mahasiswa aktif Poltekkes Kemenkes Sorong silahkan isi form berikut untuk pengurusan aktif kuliah.

Surat Keterangan Lulus

Kepada mahasiswa lulusan Poltekkes Kemenkes Sorong silahkan isi form berikut untuk pengurusan Surat Keterangan Lulus

Surat Keterangan Alumni

Kepada alumni Poltekkes Kemenkes Sorong silahkan isi form berikut untuk pengurusan Surat Keterangan Alumni

Surat Pengembalian Tubel/Ibel

Kepada alumni Tubel/Ibel Poltekkes Kemenkes Sorong silahkan isi form berikut untuk pengurusan Surat Pengembalian Tubel/Ibel

Perubahan Data PDDIKTI

Form ini ditujukan bagi Alumni Poltekkes Kemenkes Sorong dimana data Alumni pada website PDDIKTI seperti data Nama, Tempat/ Tanggal lahir, Jenis Kelamin dan No.Ijazah yang berbeda dengan data pada Ijazah. Silahkan isi form berikut

Surat Klarifikasi

Form ini ditujukan bagi alumni Poltekkes Kemenkes Sorong yang ingin mengajukan surat klarifikasi terkait data PDDIKTI.

Layanan lainnya

Cuti Akademik adalah berhenti studi sementara waktu selama-lamanya 2 (dua) semester berturut turut. Cuti dapat diberikan kepada mahasiswa yang telah mengikuti kuliah minimum 1 (satu) semester berturut-turut. Cuti diberikan tidak lebih dari 4 (empat) semester selama studi di Poltekkes Kemenkes Sorong. Permohonan cuti diajukan ke Direktur Poltekkes Sorong paling lambat 1 (satu) minggu awal kuliah semetser baru, permohonan tersebut harus disertai dengan dokumen penunjang yang disetujui oleh dosen wali dan Ketua Jurusan/ Program Studi. Masa cuti tidak diperhitungkan dalam batas masa studi di Poltekkes Kemenkes Sorong. Mahasiswa yang berstatus cuti studi tidak berhak memperoleh segala layanan  di Poltekkes Kemenkes Sorong.

Alur Pengajuan Cuti Akademik

Berkonsultasi tentang kelengkapan administrasi pengajuan cuti akademik pada tingkat Jurusan/Prodi masing-masing sesuai dengan jadwal yang ada di kalender akademik. 

  1. Mahasiswa Menyerahkan Berkas Fisik yaitu KTP/KK dan Ijazah Pendidikan Terakhir
  2. Mahasiswa Menyertakan Pas Foto Ber’almamater Hitam Putih dan Latar Merah Ukuran 3×4 Masing-Masing 2 Lembar
  3. Pas Foto Yang Dikumpulkan Harus Memiliki Kualitas Yang Baik Dengan Gambar Yang Tajam (Tidak Buram), Pencahayaan Yang Cukup (Tidak Berbayang), dan Hasil Cetak Yang Baik.
  4. Jenis Kertas Foto Yang Digunakan Silk Matte Paper Atau Kertas Foto Yang Bertekstur Doff
  5. Tidak Menggunakan Aksesoris Pada Wajah, Seperti Kacamata, Anting, Serta Aksesoris-Aksesoris Lainnya.

Semua Berkas Dimasukkan Ke Dalam Map Coklat Dan Tuliskan Nama dan Nim, kemudian berkas dikumpulkan ke Program Studi anda.