Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Poltekkes Kemenkes Sorong

Unit Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Poltekkes Kemenkes Sorong merupakan unit pendukung yang bertanggung jawab dalam menjamin terciptanya lingkungan kampus yang aman, sehat, dan nyaman bagi seluruh civitas akademika. Unit ini berperan dalam mengimplementasikan kebijakan serta standar keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kementerian Kesehatan.

Unit K3 memiliki fungsi utama dalam melakukan identifikasi potensi bahaya, penilaian dan pengendalian risiko, serta pengawasan terhadap penerapan prosedur keselamatan di seluruh area kampus, termasuk ruang perkuliahan, laboratorium, perkantoran, dan fasilitas umum lainnya. Selain itu, Unit K3 juga aktif menyelenggarakan kegiatan edukasi, pelatihan, dan simulasi tanggap darurat guna meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan seluruh civitas akademika.

Dalam mendukung terciptanya budaya K3, Unit ini turut berperan dalam pemantauan kesehatan lingkungan kampus, pengelolaan limbah, serta penanganan kejadian darurat dan kecelakaan kerja. Melalui koordinasi yang baik dengan unit kerja terkait, Unit K3 Poltekkes Kemenkes Sorong berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, produktif, dan berkelanjutan.

Akses Cepat