Biaya Ukt & Tarif Layanan Akademik Poltekkes Sorong
Kam, 16 Mei 2024 2:24
Detail Pengumuman
Poltekkes Kemenkes Sorong telah menetapkan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Tarif Layanan Akademik sebagai bagian dari penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) sesuai Keputusan Direktur Nomor: PP.03.04/F.LIII/0903/2024.
Penetapan tarif ini mulai berlaku untuk mahasiswa angkatan 2024/2025, sementara mahasiswa angkatan sebelumnya masih mengikuti ketentuan berdasarkan PP Nomor 64 Tahun 2019.
Keputusan ini berlaku sejak tanggal 13 Mei 2024 dan menjadi dasar dalam penyelenggaraan layanan akademik di lingkungan Poltekkes Kemenkes Sorong.