Satuan Pengawasan Internal (SPI) Poltekkes Kemenkes Sorong

Satuan Pengawasan Internal (SPI) Poltekkes Kemenkes Sorong merupakan unit yang berperan dalam melaksanakan fungsi pengawasan internal terhadap seluruh kegiatan pengelolaan institusi guna memastikan tata kelola yang baik (good governance), transparan, dan akuntabel.

SPI bertugas membantu pimpinan dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan di bidang keuangan, kepegawaian, akademik, serta administrasi umum, agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang berlaku.

Link :

Akses Cepat