
STANDAR PELAYANAN PUBLIK POLTEKKES KEMENKES SORONG
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh pemangku kepentingan, Poltekkes Kemenkes Sorong telah menetapkan Standar Pelayanan Publik yang mencakup berbagai aspek layanan untuk mahasiswa, alumni, pegawai, mitra kerja, hingga masyarakat umum.
Standar ini bertujuan untuk memberikan kepastian layanan, transparansi, dan kemudahan akses dalam berbagai proses akademik maupun non-akademik, meliputi:
🔹 1. Layanan Mahasiswa
- Beasiswa Mahasiswa Berprestasi dan GAKIN
- Cuti Akademik
- Peminjaman Buku Perpustakaan
- Repository dan Moving Class
- Pengembangan Minat, Bakat, dan Prestasi Mahasiswa
🔹 2. Layanan Alumni
- Legalisir Ijazah
- Penelusuran Alumni (Tracer Study)
🔹 3. Layanan Pegawai
- Pemberian Hukuman Disiplin
- Pemberian Penghargaan
- Pengelolaan Tunjangan Kerja
- Pembayaran Gaji Pegawai
🔹 4. Administrasi dan Kerja Sama
- Pengelolaan Surat Masuk dan Naskah Dinas Keluar
- Kerja Sama Institusi
🔹 5. Layanan Laboratorium
- Pembelajaran Praktik
- Penanganan Kecelakaan K3
- Manajemen Risiko
🔹 6. Layanan Lainnya
- Penggunaan Gedung Pertemuan dan Laboratorium Komputer
- Sewa Fasilitas Akademik
- Pengaduan Masyarakat dan Survei Kepuasan
Seluruh layanan ini telah diatur dalam Surat Keputusan Direktur Poltekkes Kemenkes Sorong Nomor: KM.04.04/F.XLV/2379/2024, tertanggal 21 Oktober 2024.
📲 Untuk detail masing-masing standar layanan, silakan scan QR Code pada gambar atau kunjungi situs resmi kami:
🌐 poltekkessorong.ac.id
📷 IG: @poltekkessorong
📘 FB: poltekkessorong
🐦 X: @polkes_sorong